Syarat Permohonan Sertifikat Merek baru

 

Syarat Permohonan Sertifikat Merek baru

    1. Mengajukan permohonan pendaftaran dalam rangkap 2 yang diketik dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan formulir permohonan yang telah disediakan. Formulir dapat diunduh disini .
    2. Fotokopi KTP, sedangkan bagi pemohon yang berasal dari luar negeri sesuai dengan ketentuan undang-undang harus memilih tempat kedudukan di Indonesia, biasanya dipilih pada alamat kuasa hukumnya
    3. Fotokopi akte pendirian badan hukum yang telah disahkan oleh notaris apabila permohonan diajukan atas nama badan hukum
    4. Fotokopi peraturan pemilikan bersama apabila permohonan diajukan atas nama lebih dari satu orang (Merek kolektif)
    5. Surat kuasa khusus apabila permohonan pendaftaran dikuasakan
    6. Tanda pembayaran biaya permohonan
    7. 10 helai etiket Merek (ukuran maksimal 9x9 cm, minimal 2x2 cm)
    8. Surat pernyataan bahwa Merek yang dimintakan pendaftaran adalah miliknya

 

 

Selamat Datang di REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang sertifikasi.Perusahaan kami yang Berdomisili di Tangerang Selatan.

Pengurusan Sertifikat merek lengkap mulai dari :

-           Daftar merek

-           Percepatan sertifikat merek dagang

-           Daftar paten

-           Design logo

 

REGISTERED

Althia Park Blok A6 No 39

Jalan Graha Raya Bintaro Pondok Kacang Barat, Parigi Baru, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15226

https://goo.gl/maps/jkeHv3HRP4Nz6qrR6

Phone : 0882-1365-3878

 

#daftarmerekdaganghki

#merekdagangyangsudahterdaftar

#merekdagangindonesia

#merekdaganghaki

#merekdagangumkm

#merekdagangbakterisida

#merekdagangsecaraonline

#merekdagangdiindonesia

#merekdagangonline

#merekdagangdimana

#pendaftaranmerekdagangbandung

#biayadaftarmerekdagang

#caradaftarmerekdagang

#caradaftarmerekdagangonline

#cekdaftarmerekdagang

#Pendaftaranmerekdagangdimana

#daftarmerekdaganggratis

#mereklokal

#merekdagang

#merekbranded

#merekeiger

#hakkekayaanintelektual

#haki

#daftarhaki

#daftarhakkekayaanintelektual

#daftarmerekhaki

#merekdagangpastibisa

#mereklokalindonesia

 

Komentar