Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2021

Sertifikat merek dagang

Sertifikat merek dagang Sertifikat Merek adalah dokumen non-perizinan berupa bukti kepemilikan hak kekayaan intelektual (HAKI) yang tidak wajib namun penting dimiliki oleh pelaku usaha untuk melindungi hak kepemilikannya atas suatu merek dagang dan merek jasa tertentu. Bayangkan saja ada suatu kejadian dimana suatu UMKM kerajinan batik sebut saja Batik Kencanaa yang sudah berhasil mencetak profit dan memiliki pelanggan yang banyak, namun pada suatu waktu muncul usaha baru dengan merek batik yang sama yaitu Kencanaa dan memasarkan produk sejenis. Kita pasti akan berusaha untuk mengklarifikasi bahwa usaha kita telah lama dan telah lebih dulu memakai merek Kencanaa. Saat diklarifikasi ternyata pesaing baru dengan merek yang sama tersebut justru telah mendaftarkan mereknya, dan memperoleh hak kepemilikan atas merek Kencanaa. Kita tidak ingin hal yang terjadi pada Batik Kencanaa juga terjadi pada kita bukan? Untuk itu, mari daftarkan merek usaha kita dan kenali lebih jauh tentang sertif...

Proses Pendaftaran Merek

Proses Pendaftaran Merek   1.      Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pendaftaran merek, melampirkan, paling sedikit, dokumen bukti pembayaran, surat pernyataan kepemilikan merek, dan label merek serta mengajukannya ke Menteri Hukum dan HAM 2.      Permohonan pendaftaran merek yang telah diterima oleh Menteri Hukum dan HAM kemudian dilakukan pemeriksaan formalitas atas kelengkapannya 3.      Apabila terdapat kekurangan kelengkapan persyaratan, maka dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan permohonan, pemohon merek atau kuasanya diberi waktu untuk melengkapinya dalam jangka waktu 2 bulan sejak tanggal pengiriman surat pemberitahuan untuk melengkapi persyaratan 4.      Apabila tidak dilengkapi sampai dengan jangka waktu tersebut, permohonan dianggap ditarik kembali 5.      Permohonan yang telah memenuhi persyaratan minimum diberikan tanggal p...

Mengajukan permohonan sertifikat merek

Mengajukan permohonan sertifikat merek 1.      Melakukan penelusuran sertifikat merek Sebelum melakukan pendaftaran merek, pelaku usaha dapat memeriksa apakah nama merek dagang yang ingin didaftarkan sudah dimiliki atau didaftarkan oleh pihak lain melalui link Pencarian Bebas Paten. 2.      Mengajukan permohonan sertifikat merek Permohonan sertifikat merek diajukan dengan cara mengisi formulir dan melengkapi persyaratan yang diperlukan. Isi formulir seperti identitas pemohon, alamat surat menyurat, tipe merek, nama merek, deskripsi merek, unsur warna dalam merek, hingga label merek. Formulir dapat diunduh di link Formulir Merek.Pastikan Anda sudah melengkapi seluruh persyaratan yang diminta oleh Ditjen HKI, karena jika ada syarat yang kurang lengkap, maka pihak Ditjen HKI akan meminta kelengkapannya dalam waktu 2 bulan, sejak surat permintaan pertama diterima. Pemeriksaan substantif yaitu pemeriksaan substansi dalam jangka waktu satu...

Sertifikat merek online

Sertifikat merek online Sebelum melakukan pendaftaran merek, pelaku usaha dapat memeriksa apakah nama merek dagang yang ingin didaftarkan sudah dimiliki atau didaftarkan oleh pihak lain. Berdasarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI ada 3 jenis merek yaitu : 1.      Merek Dagang adalah Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang sejenis lainnya. 2.      Merek Jasa adalah Merek yang digunakan pacta jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersarna-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa sejenis lainnya. 3.      Merek Kolektif adalah Merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama mengenai sifat, ciri umum, dan mutu barang atau jasa serta pengawasannya yang akan diperdagangkan oleh bebera...