Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2021

Sertifikat merek dagang

  Sertifikat merek dagang Sertifikat merek merupakan pengenal dan bagian dari identitas yang menjadi pembeda antara produk kita dengan produk lainnya. Bayangkan saja ada suatu kejadian dimana suatu UMKM kerajinan batik sebut saja Batik Kencanaa yang sudah berhasil mencetak profit dan memiliki pelanggan yang banyak, namun pada suatu waktu muncul usaha baru dengan merek batik yang sama yaitu Kencanaa dan memasarkan produk sejenis. Kita pasti akan berusaha untuk mengklarifikasi bahwa usaha kita telah lama dan telah lebih dulu memakai merek Kencanaa. Saat diklarifikasi ternyata pesaing baru dengan merek yang sama tersebut justru telah mendaftarkan mereknya, dan memperoleh hak kepemilikan atas merek Kencanaa. Kita tidak ingin hal yang terjadi pada Batik Kencanaa juga terjadi pada kita bukan? Untuk itu, mari daftarkan merek usaha kita dan kenali lebih jauh tentang sertifikat merek. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyerahkan 118 sertifikat hak merek kepada Menteri K...

Sertifikat merek elektronik

  Sertifikat merek elektronik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Freddy Harris mengatakan, selama pandemi covid-19 periode Januari-Juni 2020, jumlah pemohon sertifikat merek meningkat drastis.Salah satu capaian terbesar kami permohonan sertifikat merek meningkat, walaupun sedang pandemi Covid-19. Jumlah permohonan dari Januari-Juni 2020 mencapai 42.501 pemohon, sedangkan permohonan merek baru mengalami kenaikan signifikan dari 33 ribu permohonan tahun lalu, menjadi 35.900 pemohon,” kata Freddy dalam Penyerahan Sertifikat Merek UMKM, di Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu, DJKI tetap berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pelayanan ini, dan pihaknya sudah menyelesaikan 100 ribu sertifikat merek. Adapun 90 ribu sertifikat merek sudah dikirim melalui elektronik. Sementara 10 ribu sertifikat merek lainnya belum dikirim dan masih dalam proses.Dirjen JKI terus berupaya terhadap pelayanan kekayaan intelektual bagi masyarakat ...

Sertifikat merek online

  Sertifikat merek online Sebelum melakukan pendaftaran merek, pelaku usaha dapat memeriksa apakah nama merek dagang yang ingin didaftarkan sudah dimiliki atau didaftarkan oleh pihak lain. Berdasarkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI ada 3 jenis merek yaitu : ·        Merek Dagang adalah Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang sejenis lainnya. ·        Merek Jasa adalah Merek yang digunakan pacta jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersarna-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa sejenis lainnya. ·        Merek Kolektif adalah Merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama mengenai sifat, ciri umum, dan mutu barang atau jasa serta pengawasan...

Proses tahapan sertifikat merek

  Proses tahapan sertifikat merek Ada beberapa poin yang perlu Anda ketahui. sertifikat Merek digunakan untuk : ·        Meningkatkan nilai jual aset perusahaan. ·        Sebagai jaminan atas mutu produk atau jasa. ·        Sebagai alat promosi, sehingga mempromosikan produk atau jasa cukup hanya dengan menyebut merknya saja. ·        Tanda pengenal untuk membedakan barang atau jasa yang dihasilkan oleh masing-masing pebisnis. ·        Sebuah merek memang menjadi sangat penting untuk sebuah bisnis, baik offlline maupun online. Proses tahapan sertifikat merek terdiri dari pemeriksaan formalitas pertama, pemeriksaan substantif, pengajuan keberatan, pemeriksaan kembali, dan sertifikasi merek. Pemeriksaan formalitas adalah diperiksanya kelengkapan persyaratan registrasi merek tertentu. Pastikan Anda sudah melengkapi seluruh ...

Sertifikat merek HKI

  Sertifikat merek HKI Sertifikat Merek adalah dokumen non-perizinan berupa bukti kepemilikan hak kekayaan intelektual (HAKI) yang tidak wajib namun penting dimiliki oleh pelaku usaha untuk melindungi hak kepemilikannya atas suatu merek dagang dan merek jasa tertentu. Adapun merek adalah suatu tanda yang berupa gambar, nama, huruf, angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan untuk kegiatan perdagangan barang dan jasa. Dengan memiliki hak merek ini seorang pelaku usaha dapat menuntut para pihak yang membajak atau menggunakan merek dagang dan merek jasa yang sama untuk keuntungan komersial tanpa se-izin dari pemilik merek dagang atau merk jasa tersebut. Merek menjadi hal yang penting untuk dilindungi, karena dimaksudkan untuk membedakan suatu produk dengan produk lainnya. Selama ini, para pengusaha UMKM lebih mementingkan berjualan terlebih dahulu dari pada melindungi HKI-nya,” kata Yasonna.Menurut dia, berdasarkan data 2...